Kemnaker Tetapkan 2 Kawasan Industri ZBPA di Banten
jpnn.com, SERANG - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kawasan Industrial Modern Cikande Industrial Estate dan Krakatau Industrial Estate Cilegon sebagai kawasan Zona Bebas Pekerja Anak (ZBPA) yang berada di wilayah Provinsi Banten.
Dirjen Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan, dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker Sugeng Priyanto mengatakan kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia menjadi target prioritas program bebas pekerja anak.
“Anak adalah masa depan bangsa yang diharapkan menjadi penerus bangsa yang potensial, tangguh, memiliki jiwa nasionalisme dan akhlak mulia. Keberhasilan pembangunan anak akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang,” kata Sugeng mewakili Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri dalam Pencanangan Indonesia Bebas Pekerja Anak di Modern Cikande Industrial Estate (MCIE) Serang, Banten Selasa (27/2).
Menurut Sugeng, pencanangan ZBPA menjadi sebuah upaya nyata pemerintah untuk meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa, melalui pendekatan pencegahan dan penghapusan pekerja anak di kawasan industri.
“Soal pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana karena melibatkan banyak pihak. Pekerja anak menjadi isu yang kompleks karena berkaitan dengan masalah pendidikan, ekonomi, hukum, sosial dan budaya,” tutur Sugeng.
Oleh karena itu, dia meminta pelarangan pekerja anak di kawasan-kawasan industri dapat menjadi momentum penghapusan pekerja anak di seluruh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Keterlibatan asosiasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, LSM, dan pemerintah daerah juga diperlukan dalam program penarikan pekerja anak ini.
“Pemerintah terus berupaya mengembangkan jejaring/kemitraan dengan semua pihak agar masalah pekerja anak dapat ditangani secara komprehensif, tuntas dan berkesinambungan,” kata Sugeng.
Dia juga menjelaskan pemerintah telah melakukan berbagai upaya menanggulangi masalah pekerja anak. Di antaranya program nasional Pengurangan Pekerja Anak Dalam Rangka Mendukung Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang mengkhususkan pada pengurangan pekerja anak, terutama yang bekerja pada Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak (BPTA) dan pekerja anak yang putus sekolah dari Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).