Kemnaker Tingkatkan Status LLK Menjadi BLK di Kabupaten Kaur
jpnn.com, JAKARTA - Untuk mendukung ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur, Kemnaker berusaha meningkatkan status lembaga latihan kerja (LLK) menjadi balai latihan kerja (BLK).
Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, yang penting persyaratan-persyaratan yang tertuang dalam Permenaker Nomor 8 Tahun 2017 terpenuhi, baik berupa lahan, studi kelayakan, maupun syarat lain.
Peningkatan status dari LLK menjadi BLK ini dapat memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat.
Sebab, BLK adalah tempat pelatihan tenaga kerja untuk mendukung calon tenaga kerja agar berkualitas dan berkompeten sehingga bisa bersaing.
"Kemnaker siap mendukung dan membantu Pak Bupati untuk mengembangkan BLK ketenagakerjaan di Kabupaten Kaur," ucap Menaker Ida seusai menerima audiensi bupati Kaur, Provinsi Bengkulu, di Kantor Kemnaker pada Kamis (20/1).
Selain peningkatkan status LLK ke BLK, Kemnaker siap mendukung perluasan kesempatan kerja di Kaur dengan memberikan bantuan berupa program seperti padat karya dan tenaga kerja mandiri.
"Intinya, kami menyambut baik keinginan Pak Bupati untuk bersama-sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dalam membangun ketenagakerjaan di daerah Kaur," ucapnya.
Bupati Kaur Lismidianto mengapresiasi menteri ketenagakerjaan yang antusias merespons upaya pengembangan ketenagakerjaan di daerahnya.