Kemristekdikti Pantau Medsos Mahasiswa, Begini Respons Polri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana untuk mendata dan memantau media sosial para mahasiwa di Indonesia. Pemantauan tersebut untuk mendeteksi mahasiswa yang terpapar paham radikal.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, apa yang dilakukan Kemenristekdikti itu sah-sah saja.
Namun, kata dia, pengawasan hanya dalam lingkup mahasiswa. Berbeda dengan Polri yang mengawasi secara keseluruhan.
“Kami tidak memantau spesifik mahasiswa seperti itu. Kami memantau seluruh pengguna media sosial. Enggak tahu apakah itu mahasiswa itu atau pekerja atau siapa, tapi secara umum,” terang dia.
Setyo menambahkan, di Polri sangat banyak satuan kerja yang khusus melakukan pemantauan seperti itu.
Di antaranya ada Baintelkam, kemudian di Divhumas ada Cyber Troops dan di Bareskrim ada Direktorat Tindak Pidana Siber yang rutin melakukan patroli.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir meminta rektor untuk mulai mendata nomor telepon seluler dan akun media sosial (medsos) mahasiswa sejak penerimaan mahasiswa baru.
Nasir pun menegaskan, pendataan tersebut diberlakukan untuk semua kampus tanpa terkecuali.