Kena PHK Massal Akibat Kompak Berpakaian Oranye
Selasa, 20 Maret 2012 – 18:01 WIB
Seorang asisten pengacara bernama Lou Erik Ambert yang juga dipecat, mengaku sangat terkejut dengan keputusan perusahaan tempatnya bekerja. “Saya adalah seorang ibu tunggal dengan empat orang anak dan saya baru saja kehilangan pekerjaan hanya karena memakai kemeja oranye,” kata Ambert.
“Selama ini kantor kami tidak pernah melarang para pegawai memakai baju oranye. Kami tidak pernah diberikan peringatan sebelumnya dan kami juga tidak mendapat pesangon dalam bentuk apapaun. Hak kami telah jelas-jelas dilanggar," tandasnya lagi.
Namun pihak firma hukum Elizabeth R. Wellborn P.A menolak berkomentar atas keputusan mem-PHK 14 pekerjanya itu. Tapi tampaknya perusahaan tersebut akan lepas dari jeratan undang-undang perlindungan kerja karena negara bagian Florida membebaskan perusahaan dan pemilik usaha untuk memberhentikan pekerja mereka dengan alasan apapun selama tidak itu bukan suatu hal yang illegal.(ara/jpnn)