Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenaikan Cukai Berpotensi Hambat Investasi Rokok Elektrik

Rabu, 19 Oktober 2022 – 00:02 WIB
Kenaikan Cukai Berpotensi Hambat Investasi Rokok Elektrik - JPNN.COM
Ilustrasi rokok elektrik. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dalam Rapat Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (RAPBN) 2023, pemerintah menargetkan untuk memperoleh Rp 245,45 triliun dari cukai hasil tembakau (CHT).

Nilai tersebut meningkat 9,5 persen dibanding target tahun ini Rp 224,2 triliun. Beberapa pihak menilai bila tarif cukai dinaikkan, maka hal itu akan menghambat pertumbuhan dan investasi pada sektor industri hasil tembakau.

Rokok elektrik, sebagai bagian dari industri tembakau, terus memberikan peningkatan pada perekonomian negara melalui cukai rokok elektrik (REL) dan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Kontribusi cukai rokok elektrik diyakini akan terus meningkat seiring dengan masuknya investor-investor baru di industri tersebut.

Selama dua tahun terakhir, terdapat dua produsen besar yang memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia, yakni HM Sampoerna dan Smoore Indonesia. Nilai investasi keduanya masing-masing senilai Rp2,3 triliun dan Rp1,12 triliun, di luar dari potensi nilai tambah lapangan pekerjaan yang tercipta dari investasi tersebut.

Di sisi lain, pelaku usaha dari industri rokok elektrik menginginkan industri baru ini diberikan insentif agar terus bertumbuh. Insentif hadir sebagai dukungan dari pembuat kebijakan untuk menciptakan ruang usaha yang kompetitif dan inklusif.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengungkapkan, rokok elektrik terbukti mempunyai risiko yang lebih rendah. Selain itu, basis konsumennya juga semakin meningkat sehingga perlu dijaga dengan regulasi yang suportif.
 
“Kami berharap negara dapat lebih menjaga masuknya produk-produk ilegal dari luar negeri yang sekarang banyak beredar di pasar online,” ujar Garindra

Cukai yang tinggi tentunya akan berpengaruh terhadap kondisi industri hasil tembakau, termasuk industri rokok elektrik.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengungkapkan, rokok elektrik terbukti mempunyai risiko yang rendah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News