Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenaikan Cukai & Harga Jual Rokok Tidak Eefektif Turunkan Jumlah Perokok Anak

Kamis, 22 Oktober 2020 – 17:10 WIB
Kenaikan Cukai & Harga Jual Rokok Tidak Eefektif Turunkan Jumlah Perokok Anak - JPNN.COM
Rokok dan asbak. Foto/ilustrasi: Ayatollah Antoni/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Tim peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi dan Bisnis  (FEB) Universitas Brawijaya, Jawa Timur merilis hasil kajian mengenai kenaikan harga rokok.

Kebijakan Kenaikan harga rokok baik melalui kenaikan harga jual eceran (HJE) maupun pengenaan atau kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah, tidak efektif menurunkan jumlah perokok usia dini, dan prevalensi stunting.

Adapun faktor utama penyebab perokok usia dini adalah lingkungan di dalam dan luar rumah, keingintahuan si anak, pengendali stres, dikuti dengan tingkat pendidikan ayah atau orang tua yang rendah.

“Faktor yang menyebabkan banyaknya jumlah perokok usia dini antara lain tingkat pendidikan orang tua khususnya ayah yang rendah serta adanya anggota keluarga yang merokok,” papar anggota peneliti PPKE Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur Imanina Eka Dalilah.

Sementara, Joko Budi Santoso menyebut industri hasil tembakau (IHT) memiliki peran penting dalam menyumbang penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau yang mencapai lebih dari Rp150 triliun pertahun  selama 5 tahun terakhir.

Selain itu, IHT yang bersifat padat karya mampu menyerap jutaan tenaga kerja dalam rantai produksi maupun distribusi.

Lebih lanjut Tim Peneliti dari PPKE Universitas Brawijaya memaparkan, kebijakan kenaikan tarif cukai dan kenaikan harga rokok yang beberapa kali dilakukan pemerintah nyatanya tidak searah dengan trend jumlah perokok usia dini dalam beberapa tahun terakhir.

Di tengah penurunan volume produksi rokok dan penurunan jumlah pabrikan rokok yang signifikan, jumlah perokok usia dini meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.

Kebijakan kenaikan harga rokok baik melalui kenaikan harga jual eceran (HJE) maupun kenaikan cukai rokok yang ditetapkan pemerintah, tidak efektif menurunkan jumlah perokok usia dini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News