Kenaikan Gaji Guru Masih Dikaji
Jumat, 12 September 2008 – 18:26 WIB
Seperti diketahui, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan gaji guru pada 2009 akan mencapai angka minimal Rp 2 juta. Itu untuk guru pegawai negeri sipil golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun. Guru pada golongan lain juga dinaikkan proporsional.
Kenaikan gaji guru ini terkait penambahan anggaran pendidikan Rp 46,1 triliun dalam rangka memenuhi 20 persen anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi. (esy)