Kenaikan Gaji Honorer Sulit Terealisasi
Selasa, 08 Januari 2013 – 07:05 WIB
Belum lagi harus mempertimbangkan honorer Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang honornya malah dibawah Rp 500 ribu, lantaran dibayar sesuai kemampuan. Apabila seluruh honorer menuntut kenaikan serupa, anggarannya akan lebih besar, karena jumlah honorer SKPD diperkirakan ada ribuan orang.
"Kalau besar kecilnya nominal APBD itu relatif. Sebab kenyataannya sekarang ini lebih 60 persen APBD dihabiskan untuk belanja pegawai. Kalau kita paksakan gaji para honorer tersebut nantinya naik, bagaimana lagi kita bisa membangun insfratuktur di kota ini," jelas Nuharman.
Tidak bisa dipungkiri, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dari Rp 983 ribu menjadi Rp 1,2 juta, memang layak menjadi acuan pembayaran honorer. Bagaimanapun, tak sedikit honorer yang bekerja maksimal berharap kesejahteraannya akan meningkan.