"Kita lihat saja Agustus mendatang. Akan ketahuan kok berapa naiknya. Kalau di KPK kan sudah diberlakukan. Gaji pimpinannya lebih tinggi, karena memang disesuaikan dengan beban dan resiko pekerjaannya," terangnya. (esy/JPNN)
JAKARTA - Kenaikan gaji pejabat negara, seperti presiden, wakil presiden, menteri dan kepala kantor/badan, masih menunggu persetujuan DPR RI. Sementara,