Kenaikan Gaji PNS Dirapel
Rabu, 01 Mei 2013 – 10:35 WIB
Peran Sekdaprov juga berpengaruh dalam meneruskan edaran ini nantinya ke masing-masing SKPD karena lanjut Jonli beliau yang menandatangi. Dengan demikian, Biro Keuangan menyatakan tidak perlu ada kekhawatiran terkait mekanisme rapel gaji pokok ini nantinya karena anggaran tersedia.
"Kalau misalnya perlu dimasukkan di APBD Perubahan 2013 ini, kita kaji dulu akres selama APBD murni, kalau mencukupi tentu bisa disesuaikan," tambahnya.
Pemprov Riau berpesan seandainya edaran nanti sudah dikeluarkan maka dengan adanya kenaikan gaji tersebut, pegawai diharapkan dapat menunjukkan prestasi. Terutama pelayanan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan."Yang utama adalah bekerja dan memberikan pengabdian dengan lebih baik lagi," himbaunya.(egp)