Kenaikan Gaji TNI di Perbatasan Masih Tertunda
Draft Perpres Masih di Sekretaris KabinetKamis, 04 Februari 2010 – 21:19 WIB
Kedua, prajurit TNI dan PNS yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk ditingkatkan sebesar 100 persen dari gaji pokok dan 75 persen bagi prajurit TNI dan PNS yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan.
Ketiga, prajurit TNI dan PNS yang bertugas di wilayah udara dan laut perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar sebesar 50 persen dari gaji pokok.(lev/JPNN)