Kenaikan Harga BBM Bisa Mengurangi Beban Subsidi
jpnn.com, JAKARTA - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai jadi momentum mengurangi beban subsidi.
Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal menyarankan pemerintah melakukan stabilitas APBN dengan kebijakan yang baru saja dilaksanakan itu.
Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi nasional cukup solid untuk menghadapi dampak kenaikan harga BBM.
Sebab, deflasi nasional yang diumumkan BPS minus 0,21 persen pada kuartal II 2022.
"Ini adalah deflasi yang terbesar setelah 2019. Artinya tekanan inflasi sudah mulai reda. Secara tahunan juga inflasi pada Agustus lalu sebesar 4,69 persen, (dibanding) bulan Juli yang hanya 4,9 persen, itu kan deflasi juga," ujar Fithra, seperti dikutip dari Antara, Senin (5/9).
Pada Agustus 2022 lalu, manufacturing purchasing managers index (PMI) Indonesia tercatat berada pada angka 51,7 atau naik 0,4 dibandingkan bulan sebelumnya 51,3.
Komunitas pakar kebijakan publik yang tergabung dalam Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) mengusulkan tiga langkah yang dapat diambil pemerintah memanfaatkan momentum tersebut.
Pertama, menyesuaian harga BBM bersubsidi, penyediaan bantalan pengamanan sosial bagi masyarakat, dan reformasi energi.
Formulasi itu merupakan hasil kajian cepat AAKI untuk mempelajari urgensi dan dampak kebijakan penyesuaian subsidi BBM terhadap berbagai aspek.
AAKI menilai pengurangan besaran subsidi pada BBM terutama Pertalite, Pertamax, dan Solar dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan, persamaan kesempatan, dan inovasi.
Prinsip keadilan adalah adanya pengalihan subsidi dan kompensasi BBM ke sektor lain yang lebih produktif dan berpihak ke rakyat paling membutuhkan.