Kenaikan Harga Pupuk Dikeluhkan
Selasa, 03 Januari 2012 – 11:10 WIB
Wakil Bupati Banyumas yang juga Ketua Komisi Pengawas Pupuk Ir Achmad Husein mengatakan, Pemkab Banyumas sudah melakukan langkah kordinasi antar instansi. Menurutnya, kenaikan harga pupuk ini berdasarkan Surat PPD Pusri Jateng No U-1003/JB210000.PS/211 tanggal 30 Desember 2011 yang mengatur HET pupuk urea bersubsidi per 1 Januari 2012 jadi Rp 1.800 perkilogram di gudang lini 4/penyalur.
"Kami akan segera melakukan sosialisasi kenaikan harga dengan membuat spanduk-spanduk ditingkat kecamatan," kata dia.
Selain itu, Komisi Pengawas Pupuk juga akan melakukan pengawasan terhadap distributor. Takutnya, ada distributor nakal yang menimbuk pupuk stok lama yang harganya masih HET Rp 1.600 untuk kemudian dijual dengan HET yang baru.