Kenaikan Listrik Dibagi Empat Tahap
Kamis, 24 Januari 2013 – 11:26 WIB
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah akan diberlakukan dalam empat tahap. Tepatnya mulai Januari dan berakhir Oktober 2013. Demikian diungkap Ir Rahimudin, manager niaga PT PLN Wilayah S2JB (Sumsel, Jambi, dan Bengkulu), di Kantor PLN Area Palembang dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik 2013, Rabu (23/1). Keempat tahap dimaksud adalah tahap pertama 1 Januari - 31 Maret, tahap kedua 1 April-30 Juni, tahap ketiga 1 Juli-30 September. Terakhir, tahap keempat 1 Oktober 2013 mendatang.
Diketahui, kebijakan kenaikan itu tak berlaku bagi konsumen rumah tangga, daya 450 VA dan 900 VA. Pelanggan kena kenaikan, adalah yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir 2013 yakni rumah tangga besar (R3 daya 6600 VA ke atas), bisnis menengah (B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA), bisnis besar B3 daya 200 kVA ke atas, dan kantor pemerintah (P1 daya 6600 VA).
“Saya pertegas lagi, kenaikan itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan kekuatan daya 1300 VA ke atas. Artinya untuk masyarakat biasa dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak akan terkena kenaikan tersebut,” ungkap Rahimudin. Total pelanggan untuk provinsi Sumsel sebanyak 1.257.093. Khusus pelanggan daya 450 VA dan 900 VA ada 995.082 dan pelanggan dengan daya di atas 1300 VA, sebanyak 262.011 pelanggan.
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Midea Shop In Shop Pertama Hadir di Lampung
Jumat, 20 Desember 2024 – 15:45 WIB - UMKM
Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
Jumat, 20 Desember 2024 – 14:50 WIB - UMKM
Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:31 WIB - Bisnis
Bank Digital Kian Bermunculan, BNC Beber Strategi Jitu, Simak
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
Jumat, 20 Desember 2024 – 11:19 WIB - Parpol
Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:10 WIB - Politik
Sedih Lihat Hubungan Mega-Jokowi, Effendi Simbolon Ajak Keduanya Berdamai
Jumat, 20 Desember 2024 – 12:17 WIB - Kriminal
Dirut RSUD Al Ihsan Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:57 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Jumat 20 Desember 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Jumat, 20 Desember 2024 – 09:40 WIB