Kenaikan Listrik Dibagi Empat Tahap
Kamis, 24 Januari 2013 – 11:26 WIB
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar, dan kantor pemerintah akan diberlakukan dalam empat tahap. Tepatnya mulai Januari dan berakhir Oktober 2013. Demikian diungkap Ir Rahimudin, manager niaga PT PLN Wilayah S2JB (Sumsel, Jambi, dan Bengkulu), di Kantor PLN Area Palembang dalam acara Sosialisasi Tarif Tenaga Listrik 2013, Rabu (23/1). Keempat tahap dimaksud adalah tahap pertama 1 Januari - 31 Maret, tahap kedua 1 April-30 Juni, tahap ketiga 1 Juli-30 September. Terakhir, tahap keempat 1 Oktober 2013 mendatang.
Diketahui, kebijakan kenaikan itu tak berlaku bagi konsumen rumah tangga, daya 450 VA dan 900 VA. Pelanggan kena kenaikan, adalah yang tidak lagi menerima subsidi pada akhir 2013 yakni rumah tangga besar (R3 daya 6600 VA ke atas), bisnis menengah (B2 daya 6600 VA hingga 200 kVA), bisnis besar B3 daya 200 kVA ke atas, dan kantor pemerintah (P1 daya 6600 VA).
“Saya pertegas lagi, kenaikan itu hanya berlaku bagi pelanggan dengan kekuatan daya 1300 VA ke atas. Artinya untuk masyarakat biasa dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak akan terkena kenaikan tersebut,” ungkap Rahimudin. Total pelanggan untuk provinsi Sumsel sebanyak 1.257.093. Khusus pelanggan daya 450 VA dan 900 VA ada 995.082 dan pelanggan dengan daya di atas 1300 VA, sebanyak 262.011 pelanggan.
PALEMBANG - Kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) sebesar 15 persen kepada pelanggan non-subsidi, rumah tangga besar, bisnis menengah, bisnis besar,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Bisnis
IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
Selasa, 19 November 2024 – 04:28 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB - Properti
Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB - Bisnis
134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
Senin, 18 November 2024 – 22:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Buku Nikahnya Ternyata Bodong, Rizky Febian Beri Penjelasan Begini
Selasa, 19 November 2024 – 04:34 WIB - Sepak Bola
Soal Hasil Akhir Indonesia vs Arab Saudi, Shin Tae Yong Jujur Bilang Begini
Selasa, 19 November 2024 – 05:39 WIB - Sepak Bola
Hal yang Ditakuti Pelatih Arab Saudi dari Timnas Indonesia
Selasa, 19 November 2024 – 05:14 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 04:52 WIB - Olahraga
Raih Kemenangan Keempat, Petrokimia Gresik Rebut Tiket Final Livoli Divisi Utama 2024
Selasa, 19 November 2024 – 05:06 WIB