Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Bisa Pangkas Pertumbuhan Ekonomi
Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), sepanjang 2018 sektor transportasi-komunikasi tercatat tumbuh dari 5,04 persen menjadi 6,14 persen. Sektor restoran-hotel juga ikut tumbuh dari 5,31 persen menjadi 5,85 persen.
"Perlu diketahui bahwa pertumbuhan di kedua sektor ini ikut ditopang oleh kehadiran aplikator Grab dan Go-Jek," tuturnya.
Menurut Fithra, itu semua berpotensi terjadi akibat kenaikan tarif ojek daring yang berdampak terhadap keputusan konsumen untuk meninggalkan penggunaan jasa transportasi berbasis aplikasi.
Padahal, selama ini mereka dipakai sebagai sarana penghubung ke transportasi umum lain seperti stasiun dan halte bus Trans Jakarta. Keadaan ini bisa mendorong masyarakat untuk kembali menggunakan kendaraan pribadi.
Belum lagi dampaknya terhadap penurunan pendapatan mitra pengemudi akibat anjloknya jumlah konsumen mereka.
Padahal, mitra pengemudi ojek daring di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari dua juta orang.
"Pendapatan mereka naik dua kali lipat setelah bergabung ke ojek daring. Bayangkan kalau tarif naik dan pendapatan mereka turun karena sepi order," tandas Fithra.(chi/jpnn)