Kenal di Facebook, Dipaksa Tidur Seranjang Seminggu
jpnn.com, JOMBANG - ASH, 27, warga Dusun Mojosari, Jombang benar-benar nekat. Dia membawa kabur MN, 16, warga Desa Kalikejambon dan menyetubuhinya hingga berkali-kali.
Kini dia harus mendekam di balik jeruji tahanan.
''Pelaku sudah berhasil kami tangkap. Korbannya masih pelajar kelas XI SMA,'' terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Norman Hidayat.
Kejadian itu, ungkap dia, bermula dari perkenalan korban dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Dari perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin akrab. Terlebih, pelaku sering kali menebar kata-kata rayuan.
Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku. Dia pun segera memberanikan diri melamar korban.
Sayang, niat pelaku melamar korban ditolak keluarga korban. Selain status pelaku yang tidak jelas, korban masih berstatus pelajar.
''Pelaku sudah pernah menikah, tapi cerai dengan istrinya. Dia juga sudah nikah lagi dengan status nikah siri,'' ucap Wahyu.