Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenal di Facebook, Menikah, Lalu Hantam Wajah Istri Pakai Batu

Sabtu, 08 Agustus 2015 – 05:43 WIB
Kenal di Facebook, Menikah, Lalu Hantam Wajah Istri Pakai Batu - JPNN.COM
Ilustrasi.

jpnn.com - SORONG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sorong Kota melimpahkan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (6/8). Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pemuda berinisial Ra, 21 yang telah memukul sang istri sebut saja Melati, 16 dengan sebuah batu yang biasanya digunakan sebagai ganjal pintu.

Kanit PPA Bripka Sendi Wanggai kepada Radar Sorong (JPNN.com) mengatakan, kasus yang ditanganinya sejak Juni lalu itu, berkasnya rampung dan dikirim ke kejaksaan sesuai laporan korban yang meminta tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Dia menceritakan, kronologis kasus KDRT yang dialami Melati itu bermula saat tersangka pulang ke rumah dalam kondisi pengaruh minuman keras (Miras) yang ditenggaknya bersama teman-temannya. 

Ia yang sudah memendam emosi karena sebelumnya korban mengirimkan SMS bernada menyinggung yakni meminta dicerai jika tersangka tak kunjung pulang. 

Saat pulang, Ra menggedor-gedor pintu rumahnya. Namun, korban yang sedang tidur di dalam kamar kost tak mendengar suara gedoran pintu sore itu. 

Ra pun mendobrak pintu hingga terbuka, selanjutnya melabrak korban yang terbaring di ranjang. Tanpa banyak bicara, tersangka yang sudah kalap sambil memegang batu ganjal pintu memukul wajah korban hingga mengalami luka dan bengkak. 

Tidak sampai disitu, tersangka kembali meraih pisau didekatnya dan berusaha menikam korban. Namun korban masih sempat menghindar, hingga tikaman pisau hanya mengenai lengan tangan kirinya dan menggores bagian perut.

Keributan pasangan muda yang baru menikah dua bulan itu akhirnya berujung penjara. Korban yang tidak terima  melaporkan suaminya yang keji itu ke polisi. 

SORONG – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sorong Kota melimpahkan kasus kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News