Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenalan di Facebook, Ajak Ketemu, Langsung ke Hotel

Kamis, 11 Agustus 2016 – 09:48 WIB
Kenalan di Facebook, Ajak Ketemu, Langsung ke Hotel - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PONTIANAK – Rico Anggara bakal merasakan dinginnya lantai penjara. Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap pria yang melakukan penipuan dengan memanfaatkan Facebook itu.

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara Iptu I Gusti Bagus Krisna membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus penggelapan dengan modus berkenalan dengan korban di jejaring sosial.

Kasus penggelapan tersebut, lanjut dia, bermula terjadi ketika korban Bunga (samaran) berkenalan dengan pelaku di Facebook. Setelah berkenalan dengan kurun waktu cukup lama, lalu pelaku mengajak korban untuk bertemu di Hotel Benua Mas, 28 Oktober pada, Jumat, 6 Agutus.

“Ini modus baru, berkenalan, ajak ketemu, diajak kencan lalu membawa kabur harta benda korban,” kata, Bagus, Rabu, (10/8).

Bagus menjelaskan, setelah korban dan pelaku bertemu, keduanya lalu menyawa kamar hoteL. Ketika sudah berdua di dalam kamar, pelaku lalu membujuk korbannya untuk memberikan kartu anjungan tunai mandiri (ATM).

Karena merasa percaya dengan alasan hendak mengecek uang di dalam ATM, korban menurutinya. Usai mndapatkan yang diinginkan, pelaku lalu pergi meninggalkan korban di dalam kamar dengan alasan hendak memeriksa uang.

Bagus menuturkan, setelah sekian lama menunggu pelaku tak kunjung datang, korban akhirnya tersadar bahwa telah menjadi korban kejahatan. Saat mengecek uang di bank ternyata sejumlah uangnya telah hilang termasuk satu unit telepon  genggam yang dipinjam pelaku.

“Belajar dari kasus ini, tentu masyarakat harus semakin waspada. Tidak mudah percaya  dengan orang yang baru dikenal,” ucapnya.

PONTIANAK – Rico Anggara bakal merasakan dinginnya lantai penjara. Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap pria yang melakukan penipuan dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News