Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenalan di FB Berlanjut Ngeseks

Rabu, 26 Januari 2011 – 09:45 WIB
Kenalan di FB Berlanjut Ngeseks - JPNN.COM
PALEMBANG – Baru sekitar sebulan kenal lewat jejaring sosial FaceBook (FB), seorang mahasiswa Fakultas Hukum di sebuah universitas swasta di Palembang,  berinisial TG (18), mampu menggaet hati siswi kelas III SMP, sebut saja Mawar (14). Gadis belia ini diajak nginap di sebuah penginapan dan terjadilah persenggamaan sebanyak dua kali. Tapi, Mawar mengaku dirinya diperkosa TG.

Perbuatan seksual ini tercium orang tua Mawar, yang lantas lapor ke Polsekta Kalidoni. Aparat Unit Reskrim pimpinan Aiptu Sukono SH akhirnya meringkus tersangka TG, Senin (24/1). Sebelumnya, warga Jl Sukorejo, Kecamatan IT II itu dipancing bertemu dengan korban di Jl Bambang Utoyo, Palembang. ”Tersangka kita jerat dengan Pasal 332 KUHP, jo Pasal 82 UU RI No.23/2002 tentang Perlidungan Anak,” ujar Kapolsekta Kalidoni AKP Asmaja SH, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sukono SH.

Mawar cerita, dirinya disetubuhi tersangka TG di kamar nomor 6 Penginapan Merak, Jl Dr M Isa, Kecamatan IT II, Palembang. Pertama kali terjadi Minggu (23/1) sekitar pukul 20.30 WIB, kemudian terulang lagi esok paginya.  "Kami di kamar, Pak. Kemudian ciuman, terus saya diajak berhubungan badan. Kemaluan saya terasa sakit," ujar korban kepada polisi.

Awal perkenalan bermula dari online di FB, yang berlanjut ke pacaran. Minggu (23/1) korban dari rumahnya di Kompleks Pusri, dijemput tersangka kemudian mereka menonton pertandingan basket. Setelah itu korban diantar pulang ke rumah. Tapi karena takut korban minta diantar ke rumah temannya di Asrama Polisi (Aspol) Lemabang. Karena temannya tidak ada, korban diajak tersangka menginap di penginapan tersebut hingga akhirnya diperkosa. "Esoknya saya baru diantar ke tempat teman saya di Aspol Lemabang, teman saya kemudian menghubungi orang tua saya dan menjemput saya," aku korban.

PALEMBANG – Baru sekitar sebulan kenal lewat jejaring sosial FaceBook (FB), seorang mahasiswa Fakultas Hukum di sebuah universitas swasta di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close