Kenapa Harus Pak Jokowi yang Meresmikan MRT Jakarta?
Senin, 25 Maret 2019 – 14:00 WIB
(Bacalah: Chelsea Islan: Terima Kasih Pak Jokowi dan Ibu Iriana)
Dasar hukum pembentukan PT MRT Jakarta juga tertulis MRT merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (rmol/jpnn)