Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenapa sih Pencetakan E-KTP Lelet Banget?

Minggu, 31 Januari 2016 – 08:20 WIB
Kenapa sih Pencetakan E-KTP Lelet Banget? - JPNN.COM
Petugas mencocokkan data pembuatan E-KTP. Foto: Radar Banyumas/JPG

jpnn.com - PURBALINGGA – Keluhan lambatnya proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terjadi di banyak daerah. Di Purbalingga misalnya. sebanyak 20 ribu warga yang telah melaksanakan perekaman data E-KTP, namun hingga saat ini belum juga menerima fisik kartu tersebut.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Purbalingga berjanji akan menuntaskan persoalan E-KTP tersebut secara bertahap.

"Kami minta jika memang sudah pernah melakukan perekaman data hingga foto, namun belum menerima EKTP, segera saja mendatangi kami untuk kita input lagi datanya. Tentunya dengan menunjukkan bukti pernah melakukan perekaman data E-KTP. Perekaman terbanyak dilaksanakan di tahun 2011-2012. Bukti perekaman bisa berupa surat bukti perekaman, kalau tidak ada bisa dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) saja," tutur Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, Nur Hamam.

Pihaknya juga berupaya memaksimalkan penggunaan blangko yang ada untuk menuntaskan semua pemohon yang belum bisa menikmati EKTP meski sudah perekaman. 

Pasalnya, saat ini, stok blangko E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Purbalingga, sudah mulai menipis. Sehingga, Dindukcapil mengajukan tambahan blangko e-KTP kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nur Hamam mengatakan, pihaknya mengajukan tambahan blangko e-KTP sebanyak 97 ribu blangko. "Estimasinya kami membutuhkan  131.400 blangko e-KTP selama satu tahun. Dengan jumlah yang ada saat ini, kami membutuhkan tambahan sekira 97 ribu blangko e-KTP," jelasnya, kemarin.

Dia menjelaskan, estimasi tersebut didapat dari perkiraan Dindukcapil, terkait kebutuhan e-KTP per hari, untuk 18 kecamatan. "Hitungan kami, sehari per kecamatan membutuhkan sekira 20 blangko e-KTP. Sedangkan, selama setahun ada 365 hari, serta di Purbalingga ada 18 kecamatan," ungkapnya.

Dia mengaku, sudah mendapatkan persetujuan terkait permohonan tambahan blangko e-KTP tersebut. "Namun, pengirimannya tidak mungkin langsung semuanya. Biasanya diberikan dalam beberapa tahap," imbuhnya.

PURBALINGGA – Keluhan lambatnya proses pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) terjadi di banyak daerah. Di Purbalingga misalnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News