Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kendalikan Pabrik Ekstasi di RS Jakarta, Gembong Narkoba Ini Ditransfer ke LP Nusakambangan

Kamis, 20 Agustus 2020 – 16:50 WIB
Kendalikan Pabrik Ekstasi di RS Jakarta, Gembong Narkoba Ini Ditransfer ke LP Nusakambangan - JPNN.COM
Ekstasi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Bandar narkoba Ami Utomo Putro (AU) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (20/8). Langkah itu diambil setelah Ami yang berstatus narapidana itu masih bisa memproduksi ekstasi di rumah sakit swasta di bilangan Jakarta Pusat.

"Dengan pertimbangan keamanan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh AU, maka AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan Super Maksimum Security, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," kata Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima.

Rika menerangkan Ami merupakan napi kasus narkotika yang divonis 15 tahun penjara. Ami, kata Rika, selama ini mendekam di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan polisi, Ami memproduksi narkoba itu di sebuah rumah sakit berinisial AR di kawasan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

"Bahwa AU berdasarkan pemeriksaan dari Polsek Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat telah melakukan pelanggaran dan melakukan pengulangan tindak pidana terkait narkoba," jelas dia.

Polisi sendiri mengungkap kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir ekstasi inisial NW. Dari penangkapan itu, kurir mengaku mendapatkan ekstasi dari Ami.

Polisi lantas menyambangi Lapas Salemba, tetapi Ami tidak berada di lokasi. Ami disebutkan berada di sebuah rumah sakit. Polisi lalu bergeser.

Saat tiba di rumah sakit yang dimaksud, polisi menemukan adanya empat sipir lapas menjaga ruang VVIP di rumah sakit itu.

Meski sudah dipenjara, gembong narkoba ini masih bisa memproduksi narkoba di sebuah rumah sakit di Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA