Kendaraan Bekas Resmi Dikenakan Tarif PPN, Berapa?
Rabu, 06 April 2022 – 14:38 WIB
![Kendaraan Bekas Resmi Dikenakan Tarif PPN, Berapa? Kendaraan Bekas Resmi Dikenakan Tarif PPN, Berapa? - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/05/01/mobil-bekas-suzuki-auto-value-foto-suzuki-71.jpg)
Mobil bekas. Ilustrasi Foto: Suzuki
8. PMK Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Perlakuan Perpajakan atas Teknologi Finansial
9. PMK Nomor 70/PMK.03/2022 tentang Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai.
10. PMK Nomor 71/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan JKP Tertentu. (mcr28/jpnn)