Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kendaraan Besar Arah Jakarta Dikeluarkan di GT Palimanan 4

Senin, 16 Mei 2022 – 19:09 WIB
Kendaraan Besar Arah Jakarta Dikeluarkan di GT Palimanan 4 - JPNN.COM
Petugas mengarahkan kendaraan besar untuk keluar di GT Palimanan 4 dan dilanjutkan ke jalur arteri Cirebon, Jawa Barat, Senin (16/5/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

jpnn.com, CIREBON - Mengantisipasi kepadatan di tol, Satlantas Polresta Cirebon mengeluarkan kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta di Gerbang Tol (GT) Palimanan 4 untuk melalui jalur arteri.

Pengalihan kendaraan besar atau sumbu tiga ke atas melalui jalur arteri pantura dikarenakan kondisi lalu lintas di jalan tol mengalami peningkatan pada libur panjang akhir pekan.

"Untuk sumbu tiga ke atas kami alihkan ke jalur arteri," kata Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Cirebon Ipda Asep Dedi, Senin.

Saat ini, lanjut Asep, kendaraan yang mengarah ke Jakarta sudah terpantau ramai, sehingga Kakorlantas Polri menginstruksikan, agar kendaraan besar dikeluarkan ke jalur arteri.

Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut tidak berlaku untuk kendaraan besar pengangkut kebutuhan pokok seperti bahan bakar minyak (BBM), pupuk, air minum dan lainnya masih diperbolehkan lewat.

"Libur panjang mengakibatkan dari arah Jateng ke Jakarta meriah, untuk itu kami alihkan yang sumbu tiga ke atas mulai jam 15.00 WIB," tuturnya.

Rekayasa lalu lintas tersebut berlaku pada Senin (16/5) mulai jam 15.00 WIB, sampai arus kendaraan yang mengarah ke Jakarta normal.

Untuk itu, kata Asep, setiap kendaraan besar yang melintas di jalur Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) dan akan mengarah ke jalur Cipali dikeluarkan di GT Palimanan 4 untuk kemudian dilanjutkan ke jalur arteri pantura.

Mengantisipasi kepadatan di tol, polisi mengeluarkan kendaraan besar yang mengarah ke Jakarta di Gerbang Tol Palimanan 4 untuk melalui jalur arteri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close