Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kenyataannya Berat, tetapi Jangan Sampai Rakyat Lapar

Selasa, 11 Agustus 2020 – 13:25 WIB
Kenyataannya Berat, tetapi Jangan Sampai Rakyat Lapar - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid dalam diskusi Diskusi 4 Pilar di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/8). Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi penurunan ekonomi dampak pandemi penyakit virus corona 2019 (Covid-19).

Untuk menekan penularan Covid-19 dan menyelamatkan perekonomian, pemerintah telah memilih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketimbang lockdown sebagaimana dilakukan banyak negara lain.

“Kita menjalankan pembatasan sosial berskala besar,” ujarnya saat menjadi pembicara Diskusi 4 Pilar di Media Center Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (10/9).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, semua langkah yang diambil pada masa pandemi Covid-19 diputuskan dalam kondisi darurat. Berbagai fasilitas umum dan perkantoran pun terpaksa tutup atau ditutup.

Gus Jazil -panggilan akrabnya- menegaskan, menghadapi pandemi Covid-19 ibarat peperangan. Namun, peperangan biasa musuhnya justru tampak.

Sementara dalam peperangan melawan Covid-19, katanya, musuhnya tak terlihat. “Kalau perang melawan pandemi Covid-19, semuanya tidak jelas,” ungkapnya.

Walakin, Gus Jazil mengharapkan semua pihak tetap optimistis dalam menghadapi situasi seperti itu. Dia juga mengingatkan pemerintah dan jajarannya meningkatkan kinerja, termasuk menggenjot penyerapan anggaran demi menggerakkan aktivitas perekonomian.

Gus Jazil pun mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2020 nanti menyerukan kebersamaan. Menurutnya, sebaiknya Presiden Jokowi mengajak masyarakat tidak panik.

Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyatakan bahwa semua langkah yang diambil pada masa pandemi Covid-19 diputuskan dalam kondisi darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close