Kepada Hakim, Ahli Pidana: Pertanyaan Anda Menjebak Saya
Senin, 26 September 2016 – 21:30 WIB
"Kalau satu, dua, tiga, sudah membuktikan, kecuali terdakwa, prinsipnya alat bukti itu yang berbicara kemudian di-cross check kepada terdakwa. Ada enggak alat bukti primer. Kalau ada, selesailah," tegas Mudzakkir. (Mg4/jpnn)