Kepada Jaksa Agung, Senator Filep Sampaikan Sejumlah Persoalan di Papua Barat Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Filep menyebut akhir-akhir ini sejumlah kepala daerah di Papua tertangkap, bupati Mamberamo Tengah, Bupati Mimika dan kini Gubernur Papua jadi tersangka oleh KPK.
“Sebagai senator kami apresiasi itu. Namun, sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua, maka saya meminta Kejaksaan Agung juga membentuk tim pengawas terhadap Dana Otonomi Khusus karena dana Otsus sampai saat ini belum menyentuh substansi dan kebutuhan dasar OAP,” kata Filep.
Lebih lanjut, Filep menekankan, tim pengawas Otsus ini juga diharapkan akan mengawal dan menjamin alokasi 10 persen Dana Bagi Hasil (DBH) Migas agar dilaksanakan sesuai penggunaannya untuk pemberdayaan masyarakat adat Papua.
“Saya berjuang melalui UU Otsus ini sehingga saat ini sebesar 10 persen Dana Bagi Hasil Migas itu dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat adat. Sampai saat ini saya sudah mengadvokasi, sudah meminta kepada gubernur, bupati/walikota, salurkan 10 persen itu kepada masyarakat adat, karena itu hak mereka,” ujar doktor alumnus Unhas Makassar ini.
“Sampai saat ini sudah ada transfer dana ke daerah tapi belum menyentuh masyarakat adat. Oleh sebab itu, saya juga minta Kejaksaan Agung bentuk tim untuk mengusut hal ini. Saya merasa berdosa sekali, kalau saya tahu prosesnya tapi saya tidak memperjuangkannya,” kata Filep.
Selanjutnya yang ketiga, terkait penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua, Filep berharap, Komnas HAM jangan hanya dominan dalam menangani kasus-kasus yang viral tetapi juga serius menangani kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Papua yang hingga kini belum juga terselesaikan.
“Pelanggaran-pelanggaran HAM berat di Papua harus segera diselesaikan, siapapun pelakunya adili di pengadilan HAM dan dipublikasikan secara terbuka kepada rakyat, sehingga rakyat di Papua yakin dan percaya bahwa negara memberikan jaminan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu,” tegasnya.
Selain itu, Filep yang juga merupakan Ketua STIH Manokwari ini menyampaikan apresiasi atas terobosan Kejagung yang mengedepankan Restorative Justice atau keadilan restoratif. Filep berharap dalam pelaksanaannya Kejagung juga menggandeng lembaga-lembaga hukum adat di Papua.