Kepada Kapolri, Wanita Emas Mengaku Rumahnya Dikepung Preman
Dia melaporkan pria berinisial AB selaku pimpinan PT tersebut.
Laporan dari Hasnaeni ini telah diterima pihak Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4748/X/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Yang diduga dipalsukan itu AJB saya yang dia lakukan membalikkan nama ke BPN tanpa sepengetahuan saya dan melakukan penurunan hak dari sertifikat menjadi hak guna bangunan,” tutur Hasnaeni.
“Jadi, awalnya kami hanya membuat PJJB gantung namanya sebagai jaminan yang kami berikan kepada mereka, tetapi itu dijadikan jual beli oleh mereka,” ujar Hasneni.
Sebab, menurut Hasneni, dirinya tidak pernah merasa menjual rumah tersebut dan tidak pernah merasa membalikkan nama sertifikat rumahnya atas nama orang lain.(fri/jpnn)