Kepada Maria Elizabeth, Fathanah Minta Uang untuk Luthfi
jpnn.com - JAKARTA - Ahmad Fathanah pernah meminta uang kepada Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman melalui Komisaris PT Radina Bioadicita, Elda Devianne Adiningrat. Fathanah menyampaikan kepada Elda bahwa uang RP 300 juta akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq.
"Anda sampaikan ke Elda ini untuk Ustad Luthfi?" tanya hakim anggota I Made Hendra kepada Fathanah dalam persidangan Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (31/10).
"Iya, saya sampaikan ke Elda," jawab Fathanah menanggapi pertanyaan Hakim Made Hendra.
Sementara itu, Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi mengakui pengeluaran uang Rp300 juta. Uang itu diambil oleh orang suruhan Elda, Jerry Roger.
Meski begitu, Arya mengaku tidak mengetahui perihal penggunaan uang tersebut. "Saya enggak tahu. Roger hanya mengambil saja atas perintah Elda," katanya. (gil/jpnn)