Kepala BKD Terganggu Pemberitaan Honorer
Data Honorer Diantar Langsug ke BKNJumat, 11 Mei 2012 – 00:40 WIB
Mengenai kepastian waktu pengumuman tenaga honorer sesuai berkas yang sudah diajukan kembali BKD Kota Kupang ke BKN, Ester menegaskan, itu adalah tanggung jawab dan kewenangan BKN. BKD Kota Kupang hanya berkewajiban mengirimkan berkas yang kurang sementara pengangkatan menjadi tanggung jawab BKN.
"Setelah semua berkas dikirim ke BKN, maka pekerjaan selanjutnya akan ditentukan oleh BKN. BKN akan melakukan rapat lagi guna menindaklanjuti data tenaga honorer kategori pertama yang sudah diajukan kembali semua daerah," ujarnya.
Dia mengaku, semua administrasi tenaga honorer yang lengkap dan kurang sudah dibawa ke BKN disertakan penjelasan Wali Kota Kupang tentang kepastian tenaga honorer telah mengabdikan diri di Pemkot Kupang. (mg10/ays)