Kepala BKN Blak-blakan soal Pendataan Non-ASN, Honorer Bodong Siap-siap Saja
“Sedangkan yang belum menyampaikan SPTJM 543.328 orang,” ujar Azwar Anas dalam forum Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Pada kesempatan tersebut, Azwar menegaskan bahwa pendataan honorer ini buan dalam rangka untuk pengangkatan mereka menjadi ASN.
"Perlu dipahami bahwa pendataan ini bukan otomatis akan diangkat menjadi ASN," tegas Azwar Anas.
Honorer Bodong Siap-siap Saja
Diberi kesempatan berbicara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya akan menyisir lagi data honorer yang sudah terinput.
“Kami masih mencoba memilah-milah dan memperbaiki data yang masuk. Setelah komplet, masih perlu diverifikasi oleh lembaga independent,” ujar Bima.
Dia menyebut Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemungkinan melakukan verifikasi data honorer.
Alasannya, cakupan instansi cukup banyak dan luas sehingga tidak mungkin dilakukan sendiri oleh BKN.
Terlebih, jika ditemukan ada data honorer bodong, BKN tidak punya kewenangan untuk menjatuhkan sanksi. Jadi, keterlibatan BPKP dianggap penting.