Kepala BKN Pastikan Tidak Ada Ampun Bagi 120 Instansi Ini, Honorer K2 & Non-K2 Bakal Menangis
jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memberikan peringatan bagi 120 instansi pusat dan daerah terkait pendataan non-ASN.
Sebanyak 120 instansi belum melengkapi surat peryataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk data non-ASN, baik honorer K2 maupun non-K2.
Bima mengatakan sesuai hasil pendataan non-ASN per 30 November 2022, jumlah honorer mencapai 2.360.673 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 120 instansi yang belum menyampaikan SPTJM sejumlah 543.273.
"Jika data honorer di 120 instansi ini tidak segera dilengkapi SPTJM sampai 31 Maret 2023, maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN lagi," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (17/3).
Adapun 120 instansi pusat dan daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya adalah sebagai berikut:
1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
2. Kementerian Dalam Negeri
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan