Kepala BKN soal Pemberkasan NIP PPPK 2021, Guru Honorer yang Lulus Harus Menyimak
Sementara Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Raden Sutopo Yuwono berharap agar proses pengisian dokumen untuk pemberkasan NIP PPPK dilakukan oleh masing-masing peserta.
Hal ini untuk membantu BKD dalam meng-input dokumen. Mengingat bukan hanya PPPK guru yang harus diurus BKD, tetapi juga CPNS dan PPPK nonguru.
"Saya yakin masing-masing peserta bisa mengisi dan melampirkan dokumennya sendiri karena sudah teruji saat pendaftaran PPPK guru," ucapnya.
Selain lebih cepat, menurut Sutopo dengan mengisi sendiri dokumen yang dipersyaratkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan lebih tinggi tinggi tingkat keakuratannya. Sebab, masing-masing peserta akan teliti sebelum mengirim dokumennya.
"Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar," pungkas Sutopo. (esy/jpnn)