Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala BKN: Tidak Usah Berpikir jadi PNS, PPPK Juga akan Ada Dana Pensiun

Rabu, 30 Desember 2020 – 09:26 WIB
Kepala BKN: Tidak Usah Berpikir jadi PNS, PPPK Juga akan Ada Dana Pensiun - JPNN.COM
PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/BP/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana meminta honorer maupun calon guru tidak fokus mengejar karier menjadi PNS.

Sebab, pemerintah tidak akan lagi membuka formasi guru dan dosen PNS karena semuanya diarahkan ke PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).

"Kalau nanti sudah diangkat menjadi guru PPPK tidak usah pindah-pindah lagi ke PNS walaupun memungkinkan pindah untuk formasi lainnya (bukan guru) dan selama memenuhi persyaratan. Pemerintah akan menutup formasi guru CPNS mulai tahun depan dan seterusnya," beber Bima Haria di Jakarta, Selasa (29/12).

Dia mengungkapkan, PNS dan PPPK sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Perbedaannya hanya di masa pensiun. PNS menerima dana pensiun karena ketika diangkat CPNS langsung dipotong untuk dana pensiun.

Saat ini, lanjutnya, BKN dan PT Taspen tengah membahas masalah dana pensiun untuk PPPK. Nantinya PT Taspen akan akan memotong dana pensiun PPPK agar mereka bisa mendapatkan manfaatnya.

"Sudah ada pembahasan dengan PT Taspen untuk potongan iuran pensiun bagi PPPK. Insyaallah dalam waktu dekat akan dibuat kesepakatan bersama dengan PT Taspen," terangnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S Kosasih mengungkapkan, ada dua program yang akan dikeluarkan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN yaitu peningkatan nilai pensiun dan penyediaan perumahan.

Untuk kebijakan pertama yaitu peningkatan nilai pensiun, ASN akan diikutkan dalam PT Taspen Life, di mana iurannya dimulai dari Rp100 ribu per bulan.

kepala BKN meminta tidak usah fokus menjadi CPNS karena pemerintah tengah membahas mekanime pensiun bagi PPPK

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News