Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala BKPP Janji Semua Honorer K2 yang Lulus PPPK Bakal Diangkat

Rabu, 06 Maret 2019 – 07:26 WIB
Kepala BKPP Janji Semua Honorer K2 yang Lulus PPPK Bakal Diangkat - JPNN.COM
Pengumuman hasil tes PPPK menunggu kepastian anggaran untuk penggajian. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Pengumuman hasil tes PPPK (pegawai dengan perjanjian kerja) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, ditunda. Jadwal yang dirilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut, pengumuman awalnya dilaksanakan 1 Maret 2019. Namun, diundur hingga pertengahan Maret.

Penundaan itu dilakukan merujuk surat pemberitahuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang Hasil Seleksi Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019.

Surat dengan nomor B/281/S.SM.01.00/2019 bertanggal 1 Maret 2019 itu menyebutkan, baru jabatan dosen dan tenaga kependidikan yang memenuhi ambang batas atau passing grade di 35 perguruan tinggi negeri (PTN) Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti), yang diumumkan 1 Maret lalu.

Sementara itu, jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian pada 370 pemerintah daerah belum bisa diumumkan. Pertimbangannya, masing-masing pemerintah daerah harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan atau formasi.

BACA JUGA: Fadli Zon Minta Presiden Jokowi Selesaikan Dulu Masalah Honorer K2

Menyesuaikan kemampuan keuangan dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan.

"Penyampaian usulan tersebut paling lambat 11 Maret," tulis surat pemberitahuan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) PPU Surodal Santoso mengaku sudah menerima informasi penundaan tersebut. Mengingat jumlah formasi pada seleksi PPPK Tahap I tidak banyak, pihaknya sudah menyampaikan usulan tersebut ke Kementerian PAN-RB.

Pengumuman hasil tes PPPK masih menunggu usulan ulang formasi sekaligus kepastian soal penggajian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close