Kepala BKPPD Terlibat Jual Beli Kursi Jabatan?
jpnn.com - Kabar jual beli jabatan saat rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi semakin santer terdengar.
Bahkan dari kabar yang beredar, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bekasi Edi Supriyadi disebut-sebut ikut terlibat.
Berdasarkan sumber yang tidak ingin disebut namanya, mengatakan kepala BKPPD menerima ‘sesuatu’ dari oknum ASN berinisial BA.
Sesuatu itu diberikan dengan tujuan BA dipindah ke posisi yang diinginkan ketika rotasi mutasi jabatan oleh Bupati Bekasi.
“Seingat saya pertemuan antara kepala BKPPD dengan BA dilakukan di salah satu rumah di daerah Kota Bekasi. Hasilnya, pada mutasi yang dilakukan bupati pada Maret lalu, BA dimutasi,” katanya seperti dilansir GoBekasi (Jawa Pos Grup).
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melakukan rotasi mutasi jabatan dengan alasan membatalkan SK mutasi. Namun anehnya, BA yang sebelumnya tidak terkena rotasi mutasi pegawai justru dipindah.
“Jangan-jangan ada muatan politis juga dalam mutasi dan rotasi beberapa waktu lalu,” katanya.
Masih kata sumber, saat kepala BKPPD bertemu dengan BA, ada perjanjian secara tertulis. Perjanjian itu ditandatangani di atas materai.