Kepala BNNP Daerah Ini Didesak Mundur
jpnn.com - KOTA MANNA – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Kombes Pol Budiharso didesak mundur. Desakan itu datang dari berbagai pihak. Salah satunya dari praktisi hukum di BS, Sufrial SH.
“Ini sudah satu bulan sejak pelaku pemilik narkoba jenis sabu dan pil ekstrasi yang sengaja meletakkannya di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan (BS), Dirwan Mahmud, belum juga ditangkap,” ujar Sufrial seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
“Jika kasus tersebut tidak terungkap, sebaiknya kepala BNNP mundur saja dari jabatannya,” tegasnya.
Ia mengatakan masalah temuan narkoba di ruang kerja Bupati BS pada 10 Mei lalu, itu masalah serius dan menyangkut nama baik daerah BS.
Pasalnya, sambung Sufrial, dari keterangan pihak BNNP sebelumnya, penggeledahan ruang kerja Bupati atas dasar laporan masyarakat. Ia memastikan masyarakat yang melapor tersebut bukanlah orang yang tidak jelas.
Ia memperkirakan laporan tersebut biasanya orang yang sudah kenal dengan pihak BNNP. Bahkan nama dan alamat pelapor juga diperkirakan jelas. Pasalnya BNNP dalam melakukan penggeledahan tidak akan berdasarkan laporan gelap.
“Saya perkirakan pelapor itu memiliki nama dan alamat lengkap, tidak mungkin laporan kaleng kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan,” imbuh Sufrial.
Terlebih lagi sambung Sufrial dari hasil tes urine, rambut dan darah bupati, semuanya dinyatakan negatif. Sehingga diduga kuat pemberi informasi kepada BNNP itu pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan ingin memfitnah Bupati.