Kepala BNPB Sebut Pemerintah Sangat Bergantung dengan TNI Ketika Terjadi Bencana Alam
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto mengatakan pihaknya dan kementerian terkait sangat bergantung kepada personel TNI ketika dalam tahap tanggap darurat. Sebab, TNI memiliki struktur organisasi yang vertikal dari pusat hingga daerah, sehingga pengerahan sumber daya dapat dilakukan dengan efektif.
"Walaupun komando tetap berada di BNPB, kami tetap membutuhkan TNI untuk mengerahkan sumber daya manusianya karena struktur organisasi TNI yang vertikal tadi. Tentu saja fungsi ini sangat strategis pada saat pelaksanaan tanggap darurat di lapangan," kata dia dalam acara Seminar Nasional "Penguatan Kolaborasi Lintas Aktor Dalam Penanggulangan Bencana" yang diselenggarakan oleh Paguyuban Alumni Sesko TNI (PASTI) bersama BNPB di Hotel Borobudur, Jakarta.
Pada saat terjadi bencana dan berdampak di beberapa kabupaten/kota, pengaktifan pos komando (posko) tanggap darurat di daerah dapat dipimpin oleh gubernur sebagai Komandan Satuan Tugas (Dansatgas).
Di sisi lain, wakilnya ialah Pangdam dan Kapolda sebagai Wakil Dansatgas. Namun, apabila berdampak hanya di satu kabupaten/kota, maka bupati/wali kota menjadi Dansatgas, sedangkan Wakil Dansatgasnya adalah Dandim dan Kapolres.
"Fungsi TNI ini sangat penting dan krusial, hal ini yang perlu terus dikomunikasikan kepada penerus di TNI sehingga ketika terjadi bencana nanti sudah siap ketika ditunjuk menjadi Wakil Dansatgas posko tanggap darurat," katanya.
Suharyanto menerangkan penanggulangan bencana tidak bisa hanya dilakukan oleh BNPB atau salah satu institusi saja. Di setiap tahap penanggulangan bencana, BNPB telah bersinergi dan berkoordinasi dengan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI.
Menurut dia, tuntutan dan tanggung jawab dalam penanggulangan bencana semakin kompleks dan dinamis.
Hal itu belum termasuk adanya perubahan karakteristik kejadian bencana, sehingga menuntut adanya sinergitas antarkementerian/lembaga, tidak terkecuali TNI.