Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Profesor Yudian Wahyudi kembali mengingatkan kepada satuan pendidikan dan Perguruan Tinggi untuk segera mengimplementasikan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila di sekolah tingkat Dasar sampai Perguruan Tinggi di Indonesia.
Menurut Yudian, tidak ada alasan untuk menunda-nunda karena dalam Peraturan Pemerintah dan berdasarkan surat keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sudah ditegaskan Pendidkan Pancasila sebagai muatan wajib.
“Saya kembali menegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Pendidikan Nasional menyatakan bahwa Pancasila merupakan muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang Pendidikan,” ujar Yudian Wahyudi saat menjadi pembicara utama sekaligus membuka Olimpiade PPKn 13 Tingkat Nasional di Universitas Negeri Riau, Provinsi Riau, Senin (6/5).
Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 026.C/H/P/2023 tentang Penetapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila juga menegaskan untuk segera diimplementasikan.
“Oleh karena itu, kami berharap kegiatan ini menjadi sarana untuk memaksimalkan pengimplementasikan BTU Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan kita,” ujar Yudian.
Kepala BPIP juga menjelaskan tujuan utama dari implementasi BTU Pendidikan Pancasila ini adalah agar para pemangku kepentingan kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan fakta sejarah kelahiran, perumusan, dan penetapan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan falsafah dasar bangsa.
“Keputusan Mendikbudristek ini secara jelas mengubah mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila,” tegas Yudian.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata mengapresiasi kepada BPIP dan Universitas Negeri Riau yang sudah peduli dengan Pendidikan terutama tentang Penguatan karakter Pancasila.