Kepala BPKP Beber Hasil Audit terhadap BPJS Kesehatan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Ardan Adiperdana membeberkan hasil audit terhadap BPJS Kesehatan di depan Komisi IX DPR RI, Senin (27/5).
Dalam paparannya itu, dia menyebut ada tiga pokok permasalahan BPJS Kesehatan yang diaudit oleh lembaganya. Pertama terkait kepesertaan dan kepatuhan, sistem pelayanan dan biaya operasional, serta strategic purchasing.
Data yang diterima oleh BPKP merupakan laporan arus kas dan laporan posisi keuangan selama 2018. Selama tahun lalu pendapatan BPJS Rp 93,45 triliun, sedangkan bebannya Rp 104,73 triliun. Audit tersebut dilakukan di 22.791 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) 2.507 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), dan 126 kantor cabang BPJS serta kantor pusat. ”Ada 1.800 auditor yang turun,” ujarnya.
Menurut Ardan ada segmen peserta yang pendapatan dari iuran tidak lebih tinggi dari beban pelayanannya. Segmen tersebut ada di peserta bukan penerima upah (PBPU), bukan pekerja (BP), dan peserta penerima bantuan iuran (PBI) APBD.
BACA JUGA: Pendapatan BPJS Kesehatan Rp 81,9 T, Pengin Tahu Klaim yang Harus Dibayar?
Dia mencontohkan ada penerimaan dari PBPU tahun lalu yang mencapai Rp 8,9 triliun. Namun pengeluarannya mencapai Rp 22,06 triliun.
Temuan lainnya yang menjadi sorotan pada rapat tersebut adalah soal proses perekaman dan pemeliharaan data base yang belum optimal. BPKP menemukan 27,4 juta data peserta yang bermasalah. Permasalahan tersebut antara lain 17,17 juta NIK yang tidak 16 digit. Belum lagi ada 4 juta NIK yang berisi karakter alfanumerik.
”Kami juga menemukan 10,1 juta NIK ganda, 2 juta tidak memiliki faskes, dan 1 juta nama lebih berisi kata meninggal,” ungkapnya.