Kepala BPOM Beber Pencapaian Kinerja 2018
jpnn.com, JAKARTA - Kepala BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI Penny K. Lukito menyatakan, 2018 merupakan tahun transisi penguatan kelembagaan institusi yang dipimpinnya itu.
Dijelaskan, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan, BPOM dituntut segera memperkuat lembaganya melalui perubahan struktur organisasi serta menyesuaikan program dan kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam Perpres tersebut.
“Apalagi pengawasan obat dan makanan bersifat strategis karena berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” terang Penny K. Lukito, terkait Refleksi Kinerja BPOM 2018 dan Proyeksi 2019.
Dia menegaskan pentingnya tugas BPOM karena menyangkut multisektor yaitu aspek kesehatan, sosial/kemanusiaan, ekonomi, dan keamanan/ketertiban masyarakat. Strategi pengawasan semakin diperkuat terutama dalam penegakan hukum di bidang obat dan makanan sebagai upaya melawan kejahatan kemanusiaan.
Tidak hanya memberantas produk obat dan makanan ilegal, BPOM juga berupaya meningkatkan kemandirian pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan dan berdaya saing nasional maupun global.
Untuk itu, lanjutnya, pada tahun 2018 BPOM melakukan penguatan kelembagaan yang ditandai dengan pembentukan Deputi Bidang Penindakan, Inspektorat Utama, serta Kantor POM di 40 Kabupaten/Kota untuk memperkuat dan mendekatkan pengawasan hingga pelosok nusantara.
“Hasil pengawasan pun terbukti signifikan, dimana selama empat tahun terakhir, BPOM berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal mencapai 161,48 miliar rupiah, dengan jumlah perkara kejahatan sebanyak 1.103 perkara, dimana 602 perkara sudah diselesaikan (51,35%),” paparnya.
Atas kinerja tersebut, BPOM memperoleh penghargaan dari Kepolisian RI atas peran aktifnya melaksanakan penegakan hukum serta bersinergi dengan Penyidik Polri.
Sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan anggaran, selama empat tahun berturut-turut BPOM meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPOM tahun 2014 hingga 2017.
Berbagai prestasi lain yang ditorehkan BPOM selama tahun 2018 yaitu predikat 10 instansi terbaik (Top 10) dalam pengelolaan pengaduan pelayanan publik dari Kementerian PAN dan RB.
Dipaparkan, untuk mendorong peningkatan daya saing produk obat dan makanan, BPOM gencar melakukan reformasi birokrasi melalui debirokratisasi layanan publik, penguatan pelayanan publik, deregulasi dan penyusunan regulasi baru, serta pengembangan UMKM berdaya saing antara lain melalui program Bapak Angkat UMKM Jamu dan program Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) berjenjang.