Kepala Daerah Bisa Dipenjara
Kalau Nekat Tambah PNS Secara Diam-diamKamis, 12 April 2012 – 06:32 WIB
Menurut Johan, meski KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia, tapi pihaknya tidak akan surut berupaya memberantas korupsi di daerah. Pria yang pernah mencalonkann diri sebagai pimpinan KPK itu mengaku ada beberapa modus dalam praktek kongkalikong antara pemkot dan DPRD.
Diantaranya adalah pemkot memberikan sejumlah uang pelican kepada DPRD guna untuk meloloskan pembahasan anggaran RAPBD dan untuk mengegolkan pembahasan peraturan daerah. "Korupsi jenis pasti dilakukan secara bersama-sama," kata Johan.
Dalam beberapa kasus, pemkot beralasan memberikan pelicin kepada legislatif karena terpaksa. Menurut pengakuan mereka, jika tidak menyetor pelicin, maka DPRD akan seenaknya mempersulit pembahasan perda dan pelolosan anggaran. Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat.