Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala Daerah di Zona Hijau dan Kuning Diharap Jangan Dulu Membuka Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2020 – 02:45 WIB
Kepala Daerah di Zona Hijau dan Kuning Diharap Jangan Dulu Membuka Sekolah - JPNN.COM
Anggota DPD RI Fahira Idris. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang tampaknya masih membutuhkan waktu panjang membuat Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kebijakan. Salah satunya terkait pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.

Kini wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka tetapi tidak diharuskan/dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pada pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orangtua murid masing-masing.

Anggota DPD RI Fahira Idris meminta kepala daerah yang wilayahnya dikategorikan zona hijau dan kuning agar sangat hati-hati dan selektif membuka kembali sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka kembali.

Selain harus didasarkan atas protokol kesehatan yang sangat ketat, banyak hal yang sifatnya substantif dan teknis yang benar-benar harus dipersiapkan agar sekolah benar-benar aman dari penularan Covid-19.

“Jika memang belum siap 100 persen, hemat saya kepala daerah tidak usah memaksakan diri membuka sekolah dulu. Menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu butuh persiapan dan implementasi yang matang termasuk hal-hal yang sangat teknis, misalnya soal transportasi anak ke sekolah yang harus diatur agar tidak naik transportasi umum,” ujar Fahira Idris di Jakarta (10/8).

“Walau wilayah Anda termasuk zona hijau sekalipun, bukan berarti potensi penularan tidak ada. Terlebih penetapan zona hijau hanya didasarkan karena wilayah tersebut tidak memiliki kasus terkonfirmasi, tanpa didahului oleh tes corona sesuai anjuran WHO (satu per seribu orang),” ujar Fahira Idris lagi.

Sebagai penanggung jawab penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing, lanjut Fahira, kepala daerah tentu paling memahami bagaimana kondisi wilayahnya masing-masing. Termasuk berbagai potensi penularan atau kemampuan tes corona di daerahnya apakah sudah dilakukan sesuai anjuran WHO.

Selain kesiapan infrastruktur sekolah, kesiapan guru, murid, dan orang tua, hal penting lain yang harus dipastikan kepala daerah adalah mekanisme pengawasan penerapan protokol kesehatan jika pembelajaran tatap muka dilakukan. Harus ada lembaga yang memang dibentuk untuk melakukan pengawasan bahwa sekolah-sekolah yang dibuka, secara konsisten benar-benar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

Wilayah berstatus zona hijau dan kuning Covid-19 boleh melakukan pembelajaran tatap muka tetapi tidak diharuskan/dipaksakan karena pembukaan sekolah bergantung pada pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah bahkan orangtua murid masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News