Kepala Daerah Ikut Teror Aktivis Antikorupsi
KP2HAM Desak DPR Bahas RUU Perlindungan HAMKamis, 31 Maret 2011 – 18:07 WIB
"Dari sisi aktor, pelaku ancaman terdiri dari oknum kepala daerah, TNI/Polri, Satpol PP, pengusaha, preman bayaran, dan kelompok organisasi masyarakat," katanya.
Di sejumlah daerah ketika aktivis mencoba mengungkap dugaan korupsi, justru dikriminalisasi. Seperti yang dialami aktivis Kontak Rakyat Borneo (KRB) dikriminalisasi dan saat ini tengah ditahan untuk menjalani proses pengadilan. Lebih parah lagi, 4 orang aktivis di Brebes divonis 3 bulan hukuman percobaan karena mengungkap kasus dugaan korupsi.
Demikian halnya pada penghilangan nyawa aktivis HAM Munir serta kasus penganiayaan terhadap diri Tama S Lankun yang hingga saat ini belum terungkap. Tama dianiaya setelah mengungkap kasus rekening gendut jenderal polisi.