Kepala Daerah Jangan Tuntut Kelulusan 100 Persen
Rawan Berujung Praktek PelanggaranSabtu, 07 April 2012 – 06:05 WIB
Menurut dia, mutasi ini jauh dari kesan pembinaan. Sebaliknya, menjadi semacam hukuman karena dinas pendidikan atau sekolah tidak bisa mengejar target kelulusan 100 persen seperti yang dijanjikan kepala daerah.
Karena dihinggapi kecemasan, jajaran di dinas pendidikan, kepala sekolah, hingga guru kompak mengakali kejujuran unas. Mulai dari membocorkan kunci jawaban, hingga menyusun skema sontek massal. Jika kecurangan ini terus terjadi, Sara mengatakan motivasi utama unas untuk pemetaan kualitas pendidikan tidak bisa tercapai.
Menurut Sara, seruan kepala daerah supaya kelulusan siswa di unas 100 persen kental sekali dengan nuansa politik. Dia menghitung, setiap siswa yang mengikuti unas tingkat SMA itu setidaknya memiliki tiga suara aktif dalam pemilu. "Siswanya sendiri, ibu, dan bapak," ucap Sara.