Kepala Daerah Terjerat Hukum Meningkat
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 13:44 WIB
Terkait upaya supervisi dan koordinasi ini, perwakilan KPK bidang supervisi Didik yang juga hadir dalam kegiatan ini menerangkan, KPK memiliki cukup banyak anggaran untuk memfasilitasi Jakpol dalam menuntaskan kasus. "Dana ini bisa digunakan untuk mempercepat penuntasan kasus," terang Didik.
Kenapa KPK tidak mengambil alih langsung kasus-kasus yang macet di Jakpol, ada beberapa kendala yang dihadapi. Selain harus atas koordinasi pimpinan, juga akan banyak terkait hal teknis lainnya. "Kalau sudah terpaksa dan urgen baru kita ambil alih," terang pria berkaca mata ini.(mni)