Kepala Daerah Tersangka Korupsi Bisa Diperiksa
Kejagung Tak Perlu Tunggu Izin PresidenSenin, 15 Agustus 2011 – 06:44 WIB
Denny menegaskan bahwa Istana tak bisa disalahkan atas lamanya izin pemeriksaan tersebut. Jika memang benar-benar serius mengusut kasus itu, Kejagung bisa meneruskan penyidikan tanpa persetujuan SBY. "Soal administrasi inilah yang sering dijadikan dalih para mafia perkara agar kasus tak segera ditangani," katanya.
Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu balik menuding apakah surat tersebut benar-benar sampai di meja SBY. Dia menduga ada kemungkinan surat itu tak pernah sampai. "Surat ke Presiden sangat banyak setiap hari. Bisa saja dikatakan sampai ke presiden padahal belum pernah," katanya. (aga/ttg)