Kepala MAN 1 Sergai Dinonaktifkan, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, SERGAI - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Serdangbedagai (Sergai) Fahri Nasution akhirnya diberhentikan sementara oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Sumatera Utara (Kemenag Sumut).
Penonaktifan tersebut, terkait laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pegawai honorer di sekolah tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Sumut, Erwin P Dasopang mengatakan, Inspektorat Jendral Kemenag telah melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Fahri.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan selama proses hukum selesai. Selama penonaktifan, kami menunjuk Wakil Kepala MAN 1 Sergai sebagai Pelaksana Harian (Plh),” ungkapnya kepada Sumut Pos, Minggu (25/7).
Erwin mengakui, pihaknya merasa terganggu dengan bergulirnya kasus ini. Karena itu, mereka berinisiatif mengambil kebijakan untuk memberhentikan sementara Fahri dari jabatannya.
Adapun yang ditunjuk sebagai Plh, yakni Wakil Kepala MAN 1 Sergai bidang kesiswaan, Atika Ahraini. Erwin menjelaskan, penonaktifan ini juga dilakukan demi memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menghadapi proses hukum yang tengah bergulir saat ini.
“Bila nantinya tidak terbukti, maka yang bersangkutan akan dikembalikan haknya,” katanya.
Menurutnya, pascamerebaknya kabar kasus ini, ia mewakili Kakanwil Kemenag telah melihat langsung situasi di MAN 1 Sergai dan bertemu para guru di madrasah dengan harapan mendinginkan suasana.
Mereka tak ingin kasus ini menimbulkan gejolak dan mengganggu proses belajar-mengajar di sana.