Kepala PPATK Sebut Modus Pencucian Uang Indra Kenz Sudah Ada Sejak 90an
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap modus pencucian uang yang dilakukan penjahat baru-baru ini sudah terjadi sejak era 90an.
Termasuk yang dilakukan tersangka kasus penipuan melalui aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Modus-modus seperti itu sudah ada sejak era 1997, sama saja,” kata Ivan kepada wartawan di kantornya, Kamis (14/4).
Menurut dia, modus seperti membeli aset, menyerahkan uang ke anggota keluarga, dan lainnya sudah dilakukan penjahat sejak dulu.
“Mungkin bedanya dulu yang dibeli mobil Toyota Corolla, terus sekarang Lamborghini, Ferrari. Dulu mungkin menyimpannya uang cash, sekarang di rekening,” beber Ivan.
Dia menyebut hanya medianya saja yang diubah para pelaku kejahatan dalam melakukan pencucian uang
“Modus namanya pencucian uang itu begitu-gitu saja, dia berusaha menjauhkan harta kekayaan hasil tindak pidana dari diri dia,” kata Ivan.
Dia mengatakan yang menjadi tantangan saat ini adalah mengungkap sarana pelaku dalam mencuci uang hasil kejahatan.