Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kepala SMK Generasi Mandiri Bogor Kembali Jadi Tersangka, Kasusnya Berat

Rabu, 10 Mei 2023 – 09:40 WIB
Kepala SMK Generasi Mandiri Bogor Kembali Jadi Tersangka, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Kepala SMK Generasi Mandiri Mustopa Kamil pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: M Fikri Setiawan/Antara

Hakim menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP- 878/M.2.18/Fd.2/09/2022 tanggal 8 September 2022 atas nama tersangka Mustopa Kamil, S.Ag., M.Pdi. adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

"Oleh karenanya penetapan tersangka a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian isi putusan yang dirilis PN Cibinong, Senin, 10 Oktober 2022.

Hakim juga meminta pihak kejaksaan membebaskan Mustopa karena Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-2503/M.2.18/Fd.2/09/2022 dianggap tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum.

Oleh karena itu, surat perintah penahanan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

"Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari penahanan," bunyi putusan tersebut.

Hakim juga menyatakan bahwa pihak Kejari Kabupaten Bogor telah melakukan tindakan melanggar KUHAP dan peraturan perundang-undangan dalam perkara tersebut.(antara/jpnn)

Kepala SMK Generasi Mandiri berinisial MK kembali jadi tersangka penyalahgunaan alias korupsi dana BOS. Begini kasusnya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close